THL, Komisi I DPRD, dan Bupati Tegal Diprank BKD Soal Database BKN

THL, Komisi I DPRD, dan Bupati Tegal Diprank BKD Soal Database BKN

THL Kabupaten Tegal -Yeri Noveli-

SLAWI, radartegal.com - Sempat tersenyum dan bernafas lega, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal terpaksa gigit jari.

Janji Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, soal THL bakal dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata palsu.

"Ketika hari Jumat malam kemarin, BKD menjanjikan bakal memasukan nama (data) kami ke database BKN. Tapi ternyata kami diprank," kata Ketua Forum THL Kabupaten Tegal M. Jaenudin, Senin 3 Oktober 2022.

Dia menuturkan, pada Jumat siang 30 September 2022 lalu, pihaknya melakukan studi banding ke Kota Tegal bersama BKD dan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:40 Pos Ronda di Kabupaten Banyumas Ikuti Lomba Pos Ronda Beda Masa Satu Rasa, Merdeka...!!! Sukun Special Baru

Kemudian pada Jumat malamnya, para THL berkumpul di Pendapa Rumdin Bupati Tegal. 

Pada saat itu pula, Kepala BKD Kabupaten Tegal menjanjikan bakal memasukan nama-nama THL di Kabupaten Tegal ke database BKN.

Namun, setelah sehari kemudian, ternyata janji itu palsu. 

Padahal, Kepala BKD menyatakan itu dihadapan ratusan THL dan Bupati Tegal.

BACA JUGA:Gandeng UMM, Pascasarjana UPS Tegal Siap Membuka Program S3

"Berarti yang diprank tidak hanya THL, tapi juga Ibu Bupati dan Komisi I," kata Ujang, sapaan akrab Ketua Forum THL.

Ujang menegaskan, jika BKD tidak merealisasi tuntutan THL, terpaksa THL akan menggelar unjuk rasa. 

Saat ini, surat izin unjuk rasa sedang disusun untuk kemudian diserahkan ke pihak-pihak terkait.

"Rencananya hari Rabu kami akan demo. Kami akan menerjunkan sekitar 1.500 orang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: