Lukai Satu Orang Warga, Ledakan di Jakarta Utara Dipastikan Bukan Granat

Lukai Satu Orang Warga, Ledakan di Jakarta Utara Dipastikan Bukan Granat

ILUSTRASI--pixabay

JAKARTA, radartegal.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Wibowo memastikan, bukan granat yang meledak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Rabu 28 September 2022.

Ledakan yang terjadi di kawasan Cilincing itu, melukai seorang warga bernama Rahmat, berusia 19 tahun.

Peristiwa itu terjadi saat Rahmat hendak menjual benda yang ditemukannya di trotoar dekat lokasi latihan Brimob di sana.

BACA JUGA:Makam Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang Dibongkar, Polisi Lakukan Otopsi Jenazah

“Jadi Bukan (granat). Itu seperti buat latihan gas asap, buat asap-asap latihan. Latihan terorisme kan biasanya ada asap-asap gitu, nah seperti itu. Tapi bukan gas air mata, asap-asap biasa aja,” ujar Wibowo kepada wartawan.

Tapi, sambung Wibowo, sebelum dijual korban iseng dan mencoba membuka barang yang ditemukannya di trotoar dekat lokasi latihan Brimob itu. 

Saat ini, tegas di lagi, polisi masih mendalami bagaimana bisa benda tersebut tercecer di sana hingga diambil Rahmat.

BACA JUGA:Hasil Otopsi : Kekerasan Benda Tumpul Sebabkan Kematian Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang

“Karena ketidaktahuan dianggap ini sebagai barang sudah bekas pakai karena korban yang ambil itu pedagang rongsokan mau dijual juga mau dijual. Diutak-atik tapi malah (meledak),” katanya, dikutip dari pojoksatu.id, Kamis, 29 September 2022.

Diwartakan sebelumnya, granat meledak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Sebelumnya granat itu diambil warga di tempat latihan Brimob. Akibat ledakan itu, warga yang mengambilnya pun terluka.

BACA JUGA:Bandel, Puluhan Bangunan Liar di Kaliwungu Dibongkar Paksa Petugas

“Itu kan ditemukan di lokasi latihan Brimob. Jadi kesatuan Brimob sedang melakukan latihan penguatan keterampilan bukan di rumah korban. Jadi si korban ini menemukan terus mengambil dan dibawa pulang dengan niat dijual,” ujar Kapolsek Cilincing Komisaris Polisi Haris Ahmad kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022. (*)

Sumber: