Data Jokowi dan Pejabat Negara Bocor, Aksi Hacker Bjorka Bikin Resah Istana

Data Jokowi dan Pejabat Negara Bocor, Aksi Hacker Bjorka Bikin Resah Istana

Bjorka--radartegal.com

JAKARTA, radartegal.com - Meski diklaim sebagai data umum, kebocoran data Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat negara lainnya yang dilakukan Bjorka rupanya membuat resah Istana.

Pemerintah langsung membentuk tim khusus, demi melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Aksi Hacker Bjorka yang mengklaim telah membocorkan data pemerintahan, direspon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengambil tindakan serius.

Jokowi membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti serangan-serangan siber yang diterima salah satunya Hacker Bjorka.

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate mengatakan, Jokowi membentuk tim khusus setelah pemerintah menggelar rapat di Istana Kepresidenan pada Senin, 12 September 2022.

Dalam rapat tersebut Johhny G Plate mengatakan data yang dibocorkan oleh Bjorka merupakan data yang bersifat umum.

"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data yang ter-update sekarang, sebagian data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny ditulis pada Selasa, 13 September 2022.

Johnny pun menyebutkan nama-nama tim khusus yang telah disiapkan Jokowi.

"Hanya tim lintas kementerian/ lembaga dari BSSN, Kominfo, dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," tambahnya.

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ungkapnya Johny.

Menkominfo pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

Sumber: fin.co.id