Kawal Kasus Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung Siapkan 43 Jaksa
Irjen Pol Ferdy Sambo--
JAKARTA, radartegal.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 43 jaksa untuk mengawal kasus obstruction of justice dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. menghalangi dan merintangi penyidikan alias
“Untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 12 September 2022.
Tim Khusus Polri sendiri sudah menetapkan tujuh tersangka yang diduga menghalangi dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.
Ke-7 tersangka itu masing-masing adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria; dan mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.
Kemudian mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto; mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto; dan Ferdy Sambo.
Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku hanya Bharada E yang menembak mati Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu bersikukuh tak ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Pengakuan Ferdy Sambo ini membuat Bharada E naik pitam saat rekonstruksi, Selasa 30 Agustus 2022. Meski Ferdy Sambo bersikukuh tak ikut menembak, rekonstruksi yang dirilis kepolisiaan dalam bentuk animasi, justru memperlihatkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Sebelumnya, Komnas HAM pun mengungkapkan penembakan Brigadir J tidak hanya dilakukan Bharada E. Tetapi ada pihak lain yang ikut menembak.
Bharada E dalam pengakuannya melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy mengatakan dia melakukan penembakan pertama Brigadir J dan Ferdy Sambo menembak terakhir.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan adanya penembak lain dalam pembunuhan Brigadir J yaitu orang-orang yang berada di lokasi penembakan.
“Terbuka kemungkinan adanya penembak lain selain Bharada E, di mana pelakunya adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian, bisa saja Putri Candrawati,” ungkap Taufan.
Taufan juga menambahkan bahwa bisa saja Kuwat Maruf ikut tembak Brigadir Joshua, karena di lokasi kejadian ada Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuwat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
“Dugaan ini harus diselidiki oleh penyidik, karena dari hasil autopsi yang dilakukan kami menemukan bahwa tidak hanya ada satu jenis peluru,” tambah Taufan.
Terkait pengakuan Bharada Eliezer, Ronny menjelaskan bahwa kliennya telah mengungkapkan kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: