Guru Lebih Fleksibel Mengajar dalam Kurikulum Merdeka Belajar, Mungkinkah?

Guru Lebih Fleksibel Mengajar dalam Kurikulum Merdeka Belajar, Mungkinkah?

PENULIS: SLAMET RIYADI, S.Pd.SD dari SDN Cibalung 01 Cimanggu, Cilacap-Istimewa-radartegal.com

PANDEMI Covid-19 yang terjadi beberapa tahun terakhir memukul semua sendi kehidupan. Tidak hanya kesehatan, ekonomi, sosial, bahkan pendidikan juga ikut terhantam.

Kalau sudah begini, siswa menjadi korban dari krisis pembelajaran yang berlangsung sejak lama dan diperparah oleh pandemi Covid-19. Hal ini mengakibatkan hilangnya pembelajaran atau learning loss dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kemudian memunculkan wacana Kurikulum Merdeka Belajar. Sesuai namanya yang menggunakan kata merdeka, penerapannya di sekolah disebut-sebut lebih fleksibel bagi guru dalam mengajar.

Esensi Kurikulum Merdeka memberikan kemerdekaan kepada guru untuk menentukan cara mengajar yang tepat. Selain itu, guru bisa membuat materi esensialnya sesuai dengan yang ingin dicapai.

Dari sisi siswa, mereka punya ruang seluas-luasnya untuk mengeksplor potensi yang dimilikinya. Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini lebih relevan dan interaktif karena pembelajarannya melalui kegiatan proyek.

Siswa diberikan kesempatan lebih luas untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual. Misalnya, isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi profil pelajar Pancasila.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak sesulit yang dibayangkan masyarakat.

Karena Kurikulum Merdeka ini lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyiapkan kurikulum ini untuk mengatasi krisis pembelajaran.

Jika dahulu saat mengajar, guru terbelenggu dengan Kriteria Kelulusan Minimal (KKM), maka dalam Kurikulum Merdeka, guru disiapkan untuk sangat menghargai proses dan pencapaian siswa dalam belajar. Guru lebih fleksibel untuk berkreasi dalam mengajar secara maksimal.

Mengutip dari situs ditpsd.kemdikbud.go.id, kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Sesuai namanya, dengan kebijakan ini, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Jadi, fleksibilitas guru dalam mengajar dengan kurikulum ini adalah keniscayaan. (*)

Sumber: radartegal.com