Sudah Ditegur Dua Kali, Progres Pembangunan RPU Brebes Baru 30 Persen

Sudah Ditegur Dua Kali, Progres Pembangunan RPU Brebes Baru 30 Persen

SEDANG DIBANGUN - Nampak bangunan RPU yang sedang dibangun.-Istimewa-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - Hingga saat ini, progres pembangunan rumah pemotongan unggas (RPU) di Desa Limbangan Wetan Kecamatan Brebes baru mencapai 30 persen. Bahkan, progres pembangunan RPU sempat molor lantaran tidak dikerjakan selama satu minggu tiga hari atau 10 hari setelah tanda tangan kontrak dengan pihak pelaksana pada 17 Juni 2022 lalu.

PPKom Pembangunan RPU Sodikin mengatakan, setelah proses tanda tangan kontrak, proyek tersebut tidak langsung dikerjakan. Sehingga ada 10 hari yang terbuang, karena untuk memulai pekerjaan pihak pelaksana mencari hari baik.

Sehingga progres pekerjaan sempat terlambat. Ditambah lagi ada dua lokasi pengerjaan proyek yang membuat progres tak begitu nampak. 

"Ada dua lokasi pengerjaan proyek RPU ini. Lokasi pertama pengerjaan bangunan di lokasi RPU, dan lokasi kedua pengerjaan pembesian untuk struktur bangunan di workshop atau bengkel," ungkapnya, Rabu, 7 September 2022.

Dijelaskannya, memang ada struktur RPU yang menggunakan tiang besi dan harus dikerjakan di workshop. Jika struktur besi ini sudah jadi, nantinya akan langsung dipasang di lokasi pembangunan RPU.

Namun saat ini, pembuatan konstruksi tiang besi sudah rampung digarap dan dipasang di lokasi RPU. 

"Untuk tiang besi sudah dipasang, sehingga saat ini progresnya sudah 30 persen. Sebelum dipasang memang progesnya terlihat lambat, karena pengerjaannya di workshop. Pembesian itu memang tidak masuk progres. Dalam aturan, yang masuk progres itu pembangunan fisik," jelasnya

Ditambahkannya, jika pemasangan tiang besi sudah selesai nantinya dilanjutkan pemasangan atap bangunan pada Minggu ini. Jika pemasangan atap dan lantai rampung maka proyek pembangunan sudah selesai. Tinggal pengadaan dan pemasangan alat pemotongan modern yang menggunakan teknologi mesin. 

Sebelum pemasangan tiang besi, PPKom telah memberikan dua kali surat teguran kepada pihak pelaksana proyek. Selain itu, Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan juga sudah dua kali dilakukan.

Ini dilakukan lantaran sebelumnya dalam pembangunan RPU ini tidak nampak progres peningkatan pembangunan yang signifikan. 

"Masa-masa SCM yang kedua ini percobaannya sampai 22 September nanti, terhitung selama dua minggu. Kita nanti lihat progresnya seperti apa. Sedangkan sesuai kontrak, pembangunan RPU ini akan selesai pada 14 Desember," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com