Dongkrak Minat Baca, Pansus 32 Kebut Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Dongkrak Minat Baca, Pansus 32 Kebut Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Ketua Pansus 32 M. Iqbal Tanjung-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - Dari total desa yang ada di Kabupaten Brebes, saat ini baru ada 42 desa yang memiliki perpustakaan. Itu diketahui usai Panitia Khusus (Pansus) 32 menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, Rabu 7 September 2022.

Ketua Pansus 32 M. Iqbal Tanjung mengatakan, dari total 292 desa yang ada di Brebes saat ini hanya ada 42 desa yang memiliki perpustakaan. Karenanya, dengan adanya rancangan ini ke depan setiap desa bisa memiliki perpustakaan yang dapat dikelola dengan baik.

"Minat baca di sini itu masih rendah, jadi adanya raperda ini diharapkan nantinya minat baca masyarakat di Kabupaten Brebes bisa meningkat serta sarana dan prasarana perpustakaan bisa lebih banyak," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebagai daerah yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)nya masih rendah, kata dia, dimungkinkan lantaran literasi minat baca yang masih rendah. Karenanya, dirinya mendorong agar setiap desa itu harus ada perpustakaan.

"Selain ada perpustakaan di tingkat desa, di tingkat kecamatan juga harus memiliki perpustakaan," terangnya.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, untuk lebih menarik minat baca, konsep pojok literasi dan perpustakaan juga harus dikemas representatif.

Seperti, konsep pojok ngopi atau ruang yang instagramable. Sebab, selain membuat nyaman pengunjung, ketersediaan fasilitas yang kekinian akan merubah mindset monoton.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih tertarik datang dan membaca buku di perpustakaan atau pojok literasi. Di sisi lain, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Arsip juga dibahas untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip.

"Selain referensi literasi yang komplit, perpustakaan juga harus menyediakan buku tematik Braille. Sehingga, penyandang disabilitas tetap bisa mengakses perpustakaan. Termasuk, pengelolaan arsip sebagai aset juga lebih tertata," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com