Baru Pulang Tiga Hari dari Bogor, Kakak di Tegal Tewas Ditembak Adiknya Sendiri

Baru Pulang Tiga Hari dari Bogor, Kakak di Tegal Tewas Ditembak Adiknya Sendiri

TEWAS - Jenazah Casbari (41), warga RT 22 RW 5 Desa Pedeslohor, Adiwerna, Kabupaten Tegal saat berada di RSI Muhammadiyah Singkil. (foto: istimewa)--

ADIWERNA, radartegal.com - Casbari (41), warga RT 22 RW 5 Dukuh Bayalangu Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit pada, Selasa 30 Agustus 2022 malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui baru pulang tiga hari di kampung halamannya itu, tewas dengan luka pada bagian belakang kepalanya. Korban yang merantau sebagai penjual nasi goreng itu diduga akibat ditembak adik kandungnya sendiri.

Salah seorang tetangga korban, Rismono (45), menceritakan sekitar pukul 23.00 WIB melihat korban tiba-tiba berlari sambil berteriak meminta pertolongan. Setelah didekati, korban sedang memegangi bagian belakang kepalanya, yang telah bersimbah darah.

"Malam tadi tiba-tiba korban berlari sambil memegangi kepalanya meminta tolong dan mengatakan baru saja ditembak oleh adiknya," katanya.

Oleh warga, kata Rismono, korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Singkil, Adiwerna. Saat itu, tetangga juga tidak melihat keberadaan adik korban yang diduga menjadi pelaku penembakan tersebut.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Tetapi tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Menurut Rismono, korban baru 3 hari berada di rumah. Sehari-harinya, ungkap Rismono, korban berjualan nasi goreng di Kota Bogor.

Sedangkan adiknya, juga merantau ke kota yang sama sebagai penjual ketoprak.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Fariski mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Masih kita selidiki, sejumlah saksi juga sudah kita minta keterangan," ujarnya.

Vonny menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Itu untuk kepentingan penyelidikan pihaknya. (*)

Sumber: