Rampung, Proyek KPT Brebes Siap Diresmikan
MEGAH - Proyek KPT yang dalam waktu dekat bakal diresmikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti tampak megah.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-
BREBES, radartegal.com - Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes rampung dikerjakan. Rencananya, KPT bakal diresmikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti, Rabu 31 Agustus 2022 mendatang.
Bahkan, untuk memastikan kesiapan gedung KPT yang rencananya bakal ditempati, dalam waktu dekat ini ditinjau langsung oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes. Di antaranya, Kepala DPU Kabupaten Brebes Sutaryono dan sejumlah pejabat eselon II yang bakal menempati gedung tersebut.
"Hasil tinjauan pengerjaan hari terakhir kontrak, pembangunan Gedung KPT dinyatakan selesai. Tapi, ada beberapa pekerjaaan yang membutuhkan finishing," ungkap Kepala DPU Kabupaten Brebes Sutaryono, Rabu 24 Agustus 2022 usai melakukan pengecekan.
Dijelaskannya, untuk teknis penuntasan pekerjaan yang tersisa nantinya akan dikenakan denda. Ketentuan tersebut, sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati rekanan dengan PPKom. Sehingga, semua pekerjaan yang sudah dinyatakan selesai dan butuh finishing akan dibuatkan berita acara.
Sedangkan untuk penyerahan hasil pekerjaan Gedung KPT, kata dia, menunggu rapat terakhir. Mengingat, masih terdapat beberapa hal teknis yang harus diselesaikan rekanan.
"Sabtu 27 Agustus 2022 mendatang kami akan menggelar pengajian. Tujuan bupati agar gedung KPT bisa digunakan sesuai fungsinya. Kemudian, Minggu boyongan Senin (29/8) mendatang bupati mulai ngantor dan peresmiannya Rabu (31/8)," jelasnya.
Terkait boyongan, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya terus dimatangkan. Salah satunya memindahkan semua mebeler dan sarana dan prasarana (sarpras).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Gedung KPT Dani Asmoro menjelaskan, hasil tinjauan dan evalusi pekerjaan pembangunan KPT, pihaknya akan segera menggelar rapat terakhir dengan rekanan untuk menuntaskan berita acara. Bangunan KPT, akan digunakan sebagai Kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekretariat Daerah. Termasuk, dua kantor Organisasi Perangkat Daerah yakni Baperlitbangda dan Inspektorat.
"Gedung KPT, terdiri dari dua masa bangunan. Masa bangunan depan, setinggi tiga lantai dan masa bangunan belakangnya tujuh lantai. Sehingga, sambil menunggu serah terima berita acara semua pekerjaan harus dituntaskan," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: