Bukan Cuma Ajudan, Brigadir J dan Bharada E Ternyata Anggota Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo

Bukan Cuma Ajudan, Brigadir J dan Bharada E Ternyata Anggota Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo

Bharada E--

JAKARTA, radartegal.com - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J telah menyita perhatian banyak publik. Dari pengembangan, diketahui Brigadir J dan Bharada E yang terlibat dalam kasus tersebut bukan sekedar ajudan.

Keduanya ternyata tercatat sebagai anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satgassus non struktural yang dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada tahun 2019 yang lalu.

Satgassus ini sebelumnya diawaki oleh 439 personel dari mulai Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara dan Tamtama yang ternyata juga diisi oleh ajudan Ferdy Sambo.

Mereka adalah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Matius Marey. Dalam struktur, mereka masuk ke dalam Tim Sekretariat Satgassus.

Dari salinan Surat Perintah (Sprin) Satgassus nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 ini, Satgassus diisi oleh tiga orang berpangkat Komjen alias bintang tiga, dan 13 Irjen atau bintang dua yang ditugaskan sebagai penasihat.

Mereka diperintahkan untuk melaksanakan tugas pada Satgassus dalam rangka penyelidikan, penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Surat Perintah (Sprin) ini ditandatangani pada 1 Juli 2022 yang lalu.

Dalam stukturnya, Satgassus ini terdiri dari Kasatgassus dijabat oleh Ferdy Sambo. Ada Wakasatgassus I dan II. Tim Asistensi, sekretariat, KA Anev (analisa dan evaluasi), Katim Medsos dan Perbankan.

Lalu terdapat juga Kasubsatgas IT, Kasubsatgas Lidik, Kasubsatgas Intelijen, Kasubsatgas Sidik I, II dan III dan Kasubsatgas Tindak.

Sementara itu, ditanya oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengenai isu yang beredar dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyebut Irjen Fadil Imran kena prank.

Mahfud MD meluruskan isu dugaan keterlibatan kapolda Metro Jaya tersebut dalam kasus pembunuhan Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di yang menjerat bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo tersangka.

Video rekaman Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ramai diperbincangkan kembali di media sosial.

Dalam video tersebut, Fadil tampak menghampiri Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri. Keduanya kemudian berjabat tangan dan berpelukan.

Sambo terlihat emosional dan tidak kuasa menahan tangis menyusul peristiwa yang belakangan tengah menjadi sorotan publik.

Sumber: rmol.id