Seperti Cerita Porno yang Brutal, Menteri Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan'

Seperti Cerita Porno yang Brutal, Menteri Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan'

Mahfud MD--Facebook

JAKARTA, radartegal.com - Seperti cerita porno yang brutal, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus Ferdy Sambo menjijikan.

"Itu karangan, tapi menjijikan, hanya orang dewasa yang bisa dengan itu. Itu karangan, tapi seakan-akan kita nonton film porno," ucap Mahfud pada Kamis 18 Agustus 2022.

Mahfud MD kembali memberikan pernyataannya soal kasus Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Menteri Mahfud MD menyampaikan pandangannya soal kasus pembunuhan Brigadir J ketika diundang salah satu youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul: 'HUT RI ke-77, Merdeka Dari Kepalsuan:Mahfud MD Obrak-Abrik Basa-Basi Perangkat yang diunggah pada 17 Agustus 2022.

Dalam video kali ini, Mahfud MD sebut skenario pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J merupakan 'menjijikan'.

Maksud Mahfud MD mengenai kata menjijikan tersebut, perihal skenario yang dibuat Ferdy Sambo mirip cerita film porno.

Sebelumnya Sambo mengaku istrinya mengalami kekerasan seksual oleh Birgadir J. Mahfud menilai jika karangan Sambo tersebut brutal.

"Seperti cerita porno yang brutal lah," ucap dia.

Mengenai hal ini, Mahfud memilih menyerahkan kasus tersebut pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Makanya itu kalau tanya ke saya: sudah biar dikonstruksi oleh hakim, oleh polisi dan seterusnya. Toh cerita itu ndak terlalu penting," ungkapnya.

Lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo punya kekuasaan yang sangat besar saat menjabat sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau kadiv Propam Polri.

Sebab, Mahfud menjelaskan, di dalam Divisi Propam itu ada direktorat-direktorat yang berada di bawa kekuasaan kepala Divisi Propam. Sehingga Ferdy Sambo punya kekuasaan tunggal. 

"Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar, karena di Propam itu mempunyai sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang menyelidiki ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," ujar Mahfud MD dikutip chanel YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Untuk itu, Mahfud MD berencana mengusulkan agar institusi Polri menggunakan sistem ketatanegaraan seperti yang umumnya di pemerintahan. Sehingga yang memeriksa dan menghukum berbeda dan tidak sejajar dengan Ferdy Sambo.

Sumber: fin.co.id