Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Simak Alasannya

Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Simak Alasannya

Istri Ferdy Sambo --

JAKARTA, radartegal.com - Jumat, 12 Agustus 2022 hari ini semestinya menjadi jadwal pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, pemeriksaan batal digelar karena kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan. 

"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob, Depok, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Penundaan itu, kata Beka disampaikan pengacara putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Terkait pemeriksaan Bharada E, Beka mengatakan di waktu bersamaan Bharada E sedang melaksanakan assesment oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

"Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu saja kepada pihak terkait," katanya menegaskan.

 

Pemeriksaan Ferdy Sambo. 

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Sumber: fin.co.id