Pemkab Tegal Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa
FGD- Bupati Tegal Umi Azizah bersama sejumlah pejabat perangkat daerah dan peserta diskusi kelompok terarah menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan FDG penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Gedung Dadali, Kamis (04/08).-Humas Pemkab Tegal-
SLAWI– Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal menyiapkan layanan panggilan darurat bebas pulsa 112.
Layanan ini akan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, tindak kriminal, tawuran, hingga kemacetan lalu lintas.
Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah membuka diskusi kelompok terarah atau FGD penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama perangkat daerah terkait di Gedung Dadali, Kamis (04/08).
Umi berharap ada rumusan konkret dari diskusi ini agar terbangun sistem layanan panggilan darurat terintegrasi yang tidak sekedar penyiapan peralatan dan personel petugas penerima panggilan siaga 24 jam, tetapi juga soal kecepatan unit kerja di lapangan dalam merespon atau menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Dirinya pun meminta petugas operator di call center bisa memandu pelapor maupun personel di lapangan dalam melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Seperti jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporannya ke kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, kemacetan lalu lintas, lampu padam, tawuran, banjir atau bencana alam lainnya,” kata Umi.
Melalui FGD ini, dirinya minta ada pembahasan yang menyeluruh dari mulai ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, anggaran, hingga standar operasional dan prosedur serta pelayanan minimalnya mengingat luas wilayah pelayanan di Kabupaten Tegal ini mencapai 880 kilometer persegi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, tujuan penyediaan layanan panggilan darurat 112 ini adalah untuk mepercepat penanganan darurat dan mengurangi dampak bahaya yang timbul oleh keadaan darurat.
“Kami berharap layanan call center 112 bebas pulsa yang dihadirkan Pemkab Tegal ini bisa direspon positif masyarakat,” tutupnya. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com