Permohonan Perlindungan Bharada E Belum Dikabulkan, LPSK: Masih Menunggu Laporannya
Bharada E--
JAKARTA - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bharada Eliezer atau Bharada E telah menjalani asesmen dan investigasi terkait kematian Brigadir J.
"Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu," katanya, Jumat (29/7).
Ia mengatakan, hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan kepada Bharada E akan segera disampaikan setelah semua proses dijalankan.
Kedatangan Bharada E ke LPSK merupakan lanjutan proses pengajuan perlindungan yang dimohonkan oleh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.
Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi. Namun, keduanya berhalangan hadir.
Pengacara istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut mengirimkan surat ke LPSK dan menyampaikan bahwa kliennya belum bisa hadir serta memberikan keterangan karena alasan psikologis.
Sedangkan, untuk Bharada E, melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan.
"Pada saat itu, LPSK menyampaikan agar bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk dilakukan asesmen," ujar Hasto.
Hasto mengatakan, penggalian informasi dan asesmen terhadap Bharada E sangat penting untuk memastikan yang bersangkutan layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung oleh LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.
Padahal Bharada E telah menjalani pemeriksaan LPSK. Lantas apa alasan LPSK belum mengabulkan permohonan Bharada E terkait kematian Brigadir J?
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengakui jika permohonan perlindungan Bharada E belum dikabulkan.
Ada sejumlah alasan yang membuat nasib permohonan pengajuan perlindungan Bharada E belum ditentukan.
Dikatakannya, LPSK masih menungggu hasil asesmen dan investigasi yang dilakukan terhadap Bharada E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id