Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Dibuka Mulai Awal Agustus Ini

Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Dibuka Mulai Awal Agustus Ini

SOSIALISASI- Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mulai dibuka pada awal Agustus mendatang. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pendaftaran kali ini dilakukan tersentral di pusat. Hal tersebut disampaikan dalam sosia-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-radartegal.com

KOTA TEGAL - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mulai dibuka pada awal Agustus mendatang. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, pendaftaran kali ini dilakukan tersentral di pusat.

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Lies Herawati di hadapan perwakilan parpol dan peserta rapat kerja mengatakan, sesuai dengan tahapan, pada 29-31 Juli 2022, merupakan pengumuman pendaftaran. Sedangkan untuk pendaftaran akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022.

"Berbeda dengan pemilu sebelumnya (Pemilu 2019), nantinya pendaftaran dilakukan tersentral di pusat," katanya.

Setelah menerima pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol yang lolos ambang batas 4 persen elektoral tresshold atau yang saat ini memiliki kursi di DPR. 

Selain itu, bagi parpol yang tidak lolos dan partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"Untuk parpol sendiri dibagi ke dalam tiga kelompok, yang punya kursi di DPR atau lolos ambang batas sebanyak 9, parpol yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD provinsi maupun kota dan yang belum pernah ikut pemilu. Kalau yang lolos hanya verifikasi administrasi," ujarnya.

Untuk verifikasi faktual, kata Lies, di antaranya terkait dengan keberadaan kantor kepengurusan di daerah dan keanggotaan. Teknisnya, dari KPU pusat akan menyampaikan parpol yang akan diverifikasi, kemudian dari daerah akan mendatangi langsung ke sasaran.

Lies menambahkan, untuk jumlah parpol yang mendaftar masih belum diketahui karena pendaftaran baru dibuka pada 1 Agustus mendatang. Namun, data saat ini yang sudah mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU pusat sebanyak 38 parpol, dan yang sudah berkoordinasi dengan provinsi sebanyak 26.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Terkait dengan itu, diharapkan agar semua pihak termasuk parpol dan media massa turut menyampaikan kepada masyarakat jika pemilu merupakan pesta demokrasi yang menggembirakan bagi semua orang dengan harapan bisa menaikkan indeks demokrasi di Kota Tegal.

"Kami berharap semua informasi pemilu dapat diseminasikan dengan baik termasuk Sipol," ujarnya.

Menurut Elvy, setelah tahapan pendaftaran, maka KPU segera melakukan verifikasi terhadap parpol. Selanjutnya, pihaknya juga akan membuka help desk untuk membantu parpol, sehingga tidak ada yang gagal ikut pemilu karena terganjal masalah administrasi dokumen.

"Kami juga berharap agar parpol menugaskan penghubung dengan orang yang tidak berganti-ganti. Sehingga, mempermudah koordinasi," tandasnya. 

Elvy menambahkan, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Pemkot Tegal. Sebelum melakukan verifikasi di daerah. (muj/ima)

Sumber: radartegal.com