Data CCTV Kasus Brigadir J Dibongkar, Kompolnas Bilang Ada Kabar Baik, Pengacara: Dilakukan oleh Psikopat
--
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengungkapkan dengan diperolehnya rekaman CCTV dari beberapa tempat, didapatkan fakta-fakta yang merupakan kabar baik. Kompolnas sebelumnya mengatakan tim khusus bentukan Kapolri sudah menemukan rekaman CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya Brigadir J sebagaimana diungkapkan Polri tewas akibat penembakan antar dua ajudan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7). Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap ciri-ciri pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh psikopat. Kamaruddin menjelaskan ciri-ciri itu berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan pihak kuasa hukum.
Kamaruddin meyakini luka-luka yang didapatkan mendiang Brigadir J merupakan ulah psikopat. "Data data yang kami kumpulkan saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan," tambah Kamaruddin, Kamis (21/7) di Bareskrim Polri.
Kamaruddin menjelaskan bekas-bekas luka yang berhasil dikumpulkan timnya pada jasad Brigadir J. "Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin.
Selain itu, pada hidung Brigadir J juga ada sayatan sampai dijahit, lalu bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan dan sepertinya hancur. Bagian perut Brigadir J, ungkap Kamaruddin, telah berlubang tetapi bukan imbas senjata api.
"Bagian bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan," ungkapnya seperti yang dikutip dari disway.id.
Jarinya patah semua namun tidak sampai copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur. Bahkan Komaruddin secara gamblang bilang sebagian kuku mendiang Brigadir J telah dicabut saat masih hidup.
"Kemudian kuku-kukunya juga dicabut, saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup dan saya rasa ada penyiksaan," tegas Komaruddin.
Terkait dengan temuan timnya, Komaruddin sangat menolak cara-cara kotor seperti ini dalam pengembangan kasus kematian di Indonesia. "Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," ujar Komaruddin.
"Sangat banyak Polisi baik di negara ini, jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.
Komaruddin turut mendesak agar orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap mendiang Brigadir J dihukum. "Maka satu dua orang itu harus disingkirkan. Kita harus mempertahankan negara ini melalui mempertahankan kepolisian," tutup Komaruddin.
Sebelumnya Polri akan melakukan autopsi ulang atau akshumasi terhadap jasad Brigadir J. Adapun permintaan autopsi ini disampaikan oleh keluarg Brigadir J melalui kuasa hukumnya dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi. “Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: