Tembus 828 Kasus PMK, Tiga Sapi Terpaksa Disembelih

Tembus 828 Kasus PMK, Tiga Sapi Terpaksa Disembelih

Hingga Rabu (15/6) lalu, jumlah kasus hewan ternak yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes mencapai 828 kasus. Sebanyak 394 di antaranya dinyatakan sembuh. Dari total tersebut, tiga hewan ternak sapi terpaksa disembelih. 

Kepala DPKH Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto mengatakan, ketiga sapi yang terpaksa disembelih tersebut sudah dinyatakan sembuh dari PMK. Namun, ketiganya lumpuh setelah dinyatakan sembuh dan kondisi badannya semakin mengurus. 

"Ketiganya hewan ternak yang terpaksa disembelih itu tersebar di tiga kecamatan, yaitu Bulakamba, Ketanggungan dan Wanasari," ujarnya. 

Diungkapkannya, untuk daging dari ketiga sapi yang terpaksa dipotong tersebut pihaknya mengklaim aman untuk dikonsumsi. Syaratnya yaitu jika mau disimpan dalam lemari pendingin harus dalam keadaan matang bukan daging mentah. 

"Selain itu juga, tidak lebih dari 5 jam setelah ternak disembelih wajib langsung diolah untuk kemudian dikonsumsi. Jadi tidak dianjurkan menyimpan daging dalam keadaan mentah dan lebih dari 5 jam," ungkapnya. 

Ditambahkannya, penyebaran PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Brebes bertambah di satu kecamatan. Di mana, aebelumnya hanya di 13 kecamatan dan saat ini menjadi 14 kecamatan. 

Berdasarkan data DPKH Brebes, sebelumnya ada empat kecamatan yang nihil penyebaran PMK. Namun saat ini hanya ada tiga kecamatan yang nihil penyebaran PMK, yaitu Kecamatan Jatibarang, Kersana dan Kecamatan Losari. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: