Proyek Senilai Rp23 Miliar Diluncurkan, Bupati Warning Pemenang Tender

Proyek Senilai Rp23 Miliar Diluncurkan, Bupati Warning Pemenang Tender

Pemkab Tegal bakal membangun tiga gedung yang nilai totalnya sebesar Rp23 miliar. Ketiga proyek itu, masing-masing sudah ada pemenang tendernya.
Bupati Tegal, Umi Azizah memberikan peringatan keras kepada para pemborong pemenang tender agar patuh terhadap perjanjian kerja.

Para penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas harus bisa bekerja sesuai surat perjanjian kontrak yang menjadi acuan atau panduan kerja sama. Jangan main-main.

"Saya memberi warning pada pemborong pemenang tender. Dan Pemkab Tegal telah menyaksikan penandatanganan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa," katanya.

Ketiga gedung yang akan dibangun itu, tambah Umi Azizah, yakni, Sentra Pelayanan Publik Prima atau Mal Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp17,2 miliar, Rumah Dinas Jabatan Kejaksaan Negeri Slawi senilai Rp3,7 miliar dan kantor Polsek Pangkah senilai Rp2,1 miliar.

Adapun pendanaan ketiganya berasal dari APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2022 senilai Rp23 miliar. Dirinya juga mewanti-wanti agar rekanan yang menandatangani kontrak inilah yang nantinya bekerja di lapangan, tidak dilimpahkan ke penyedia jasa lainnya.

"Jangan sampai disub-kan lagi ke kontraktor lain. Kami bisa rugi, karena risiko penyimpangannya akan lebih besar, terutama dari segi kualitas material yang terpasang maupun hasil akhirnya,” tambahnya.

Dirinya meminta, pembangunan gedung MPP harus benar-benar cermat karena kompleksitas desain ruang dan jaringan di dalamnya. Pengecekan dan sinkronisasi desain gambar arsitektur dengan gambar struktur dan gambar mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP) harus menjadi fokus utamanya sebelum kontraktor memulai pekerjaan.

Begitu pula dengan pekerjaan struktur beton, mutunya pun harus sesuai dan masuk dalam standar kualitas perencanaan untuk mencegah klaim gagal konstruksi dari pengawas.

"Pastikan gambar perencanaannya lengkap. Spesifikasi material atau mereknya juga harus jelas. Jika ada yang mensyaratkan SNI, maka harus menggunakan yang ber-SNI,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar koordinasi antara pelaksana lapangan, bagian teknik, konsultan pengawas dan pengawas dari dinas teknis bisa lebih intensif dengan tetap menjaga profesionalisme masing-masing.

Tidak boleh ada negosiasi yang merugikan pemda, pemberian uang saku, ongkos bensin, uang makan dan sebagainya ke pengawas, terutama ASN sehingga tergolong gratifikasi.

Terakhir, dirinya juga meminta garansi kepada rekanan dan pengawas agar hasil pekerjaan bangunan gedung tersebut harus benar-benar sesuai rencana, baik dari segi estetika, kualitas material terpasang, kualitas bangunan maupun fungsinya.

Dirinya menghendaki, agar jaringan sanitasi dan pematusannya lancar, kelistrikan aman, sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik, dan tidak terjadi kebocoran air, serta memudahkan untuk perawatannya.

"Saya dan Sekda sudah berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi. Dan soal pekerjaan konstruksi gedung ini juga sudah kita bicarakan dengan KPK kemarin. Jadi supervisor kita sekarang lebih lengkap. Jangan main-main,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: