Dalam Sebulan, Polres Tegal Kota Ungkap 6 Kasus

Dalam Sebulan, Polres Tegal Kota Ungkap 6 Kasus

Jajaran Polres Tegal Kota merilis sejumlah kasus hasil ungkap dalam kurun waktu sebulan di Mapolres pada Kamis (9/6) siang. Beberapa tersangka dan barang bukti dari perkara itu dihadirkan. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) 2 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 2 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus serta penipuan dalam jabatan kasus.

"Jadi hari ini kita akan ungkap sejumlah kasus hasil ungkap dalam kurun waktu satu bulan ini," katanya.

Dalam ungkap kasus itu, ada 6 tersangka yang berhasil diamankan. Mereka masing-masing, AS (37) dan MR (22) untuk kasus curanmor, AM (32) untuk penggelapan dalam jabatan, JS (42) kasus penggelapan, TJ (44) serta COP (23) untuk curat.

"Masing-masing pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai dengan jenis tindak pidananya," ujarnya.

Selain tersangka, kata Kapolres, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor yang merupakan sarana dan hasil kejahatan paku, handphone, kartu ATM dan lainnya.

"Bahkan ada barang bukti berupa sarung yang dijadikan alat pelaku untuk menutupi kejahatannya," tandasnya.

Kapolres menambahkan, dengan terungkapnya kasus itu, dirinya berharap agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga, nantinya akan meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami berharap dengan pengungkapan kasus itu, masyarakat akan lebih meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: