Ditangkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Pernah Terlibat Pembunuhan Dosen UNS

Ditangkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Pernah Terlibat Pembunuhan Dosen UNS

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja diringkus Polda Metro Jaya terkait UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Penangkapan itu menyusul video viral di media sosial tentang konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).

Berdasarkan kesaksian warga, rombongan pengendara sepeda motor itu sempat membagikan selebaran kepada warga saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“AQHB ini menjadi anggota NII Lampung,” tegas Kabag Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/6).

Abdul Qodir Hasan Baraja telah tiba di Polda Metro Jaya. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan Pimpinan Khilafatul Muslimin ini punya rekam jejak terkait terorisme.

Meski begitu, penangkapannya kali ini tidak terkait tindak pidana terorisme.

Aswin menjelaskan, Abdul Qodir Hasan Baraja pernah terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.

Setelah itu, Abdul Qodir Hasan Baraja melarikan diri ke Ngruki, Solo.

Abdul Qodir Hasan Baraja mendapat tugas dari terpidana terorisme berinisial ABB (Abu Bakar Baasyir) yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta.

Pada tahun 1979, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA.

Dosen tersebut diduga dibunuh karena dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB dan kawan-kawan ditangkap.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja kini berstatus tersangka.

“Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Dedi.

Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah.

Sumber: