Soal Penanganan Banjir Rob, DPRD: Jangan Memberikan Solusi Sesaat

Soal Penanganan Banjir Rob, DPRD: Jangan Memberikan Solusi Sesaat

Penanganan banjir rob yang kerap melanda wilayah pantura, mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Bayu Ari Sasongko.

Politisi PKS itu berharap, pemkot tidak memberikan solusi sesaat terkait hal itu.

Dalam rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Tegal dengan dinas terkait, Senin (6/6), Bayu meminta dinas terkait memberikan penjelasan secara komprehensif.

Tentang blue print sebagai turunan dari DED yang tengah dibuat Pemprov Jateng untuk penanganan banjir dan rob di pesisir pantura.

"Ini penting agar permasalahan banjir dan rob bisa direncanakan secara matang dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan tuntas dari hulu sampai hilir. Jadi tidak terkesan parsial dan hanya memberikan solusi sesaat," katanya.

Menurut Bayu, penanganan banjir dan rob tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu 1-2 tahun. Mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Yang saat ini perlu dilakukan, menentukan program kerja berkelanjutkan berdasarkan skala prioritas yang tidak terbatasi pada masa tugas wali kota maupun DPRD," ungkapnya.

Dengan adanya perencanaan yang baik, kata Bayu, DPRD dapat melakukan penganggaran multi years berkelanjutan. Selain dari APBD, dapat juga meminta bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

"Kita juga perlu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan  Pemkab Tegal dan Brebes yang berbatasan langsung. Karena masalah ini saling beririsan dengan wilayah lain dan harus ada kesadaran bersama  untuk menanganinya," jelasnya.

Selain itu, imbuh Bayu, diperlukan perda dan perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen di atas saluran air. 

"Fenomena tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air dan juga banjir," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: