Berbahaya! Jaksa Agung Ungkap Peran Lin Che Wei: Bisa Mengatur DMO Sesuka Hati
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap, Lin Che Wei mampu memengaruhi oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatur volume stok di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).
Peranan tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dinilainya cukup berbahaya.
Dalam hal ini, Burhanuddin mendapati Lin Che Wei mengatur kebijakan DMO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnuo Wardhana, yang juga sudah ditetapkan tersangka.
"Dia (Lin Che Wei) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kemendag) sangat didengar oleh Dirjennya (Indrasari)," ujar Burhanuddin dalam keterangannya dikutip Jumat (20/5).
Tak cuma itu, perekrutan Lin Che Wei oleh Kemendag sama sekali tidak melalui proses administratif yang berlaku sebagaimana mestinya.
Namun anehnya, Lin Che Wei mampu mengatur kebijakan peredaran jumlah CPO yang dibutuhkan di dalam negeri.
Usut punya usut, Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan menemukan keterlibatan Lin Che Wei dalam berbagai kebijakan ekspor Kemendag. Bahkan dia diberi kewenangan seluas-luasnya dalam penentuan kebijakan di Kemendag.
Burhanuddin mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih menelusuri status sebenarnya dari Lin Che Wei jika dilihat dalam peranannya di Kemendag.
"Tapi belum ada. Dia belum menyampaikan juga apa statusnya dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta direkrut menjadi suatu (pihak) struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau dalam satu kementerian," demikian kata Burhanuddin dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: