Tiga Saksi Habib Bahar Smith Cabut BAP, Pengacara: Mereka Merasa Ada yang Dilebih-lebihkan Polisi
Sidang lanjutan kasus Habib Bahar Smith kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/5). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong ketika berceramah mengenai Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung itu ada tiga saksi yang dihadirkan.
Masing-masing Syarif Hidayatullah selaku MC ketika kegiatan Maulid Nabi, Arief selaku penanggung jawab kegiatan, dan Dian yang merupakan kepala Desa Nanjung.
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Ichawan Tuankotta kembali mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh ketiga saksi ke penyidik.
“Ada sekitar tujuh poin keterangan saksi dalam BAP yang dicabut karena tak sesuai dengan keterangan saksi di persidangan,” jelasnya,.
Ichwan menegaskan memang tidak sesuai soal provokasi kemudian soal sensus kepala desa. “Itu BAP yang mereka cabut semua,” terangnya.
Ichwan menyebut ada keterangan dari para saksi yang dirasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian. Sehingga mereka memutuskan untuk mencabut keterangannya dalam BAP.
” Para saksi itu menyatakan keterangan yang benar ialah yang disampaikan di persidangan. Jadi ada unsur penambahan kemudian ada yang dilebihkan ya sehingga tadi pada saat pemeriksaan juga jelas ada beberapa poin yang dia cabut,” jelasnya.
Ichwan lalu mengungkapkan, bahwa mereka (saksi) menyatakan bahwa keterangan yang sesuai adalah pada saat persidangan. “Jika memang begitu, itu menguntungkan bagi kita. Makanya kita akan lihat nanti ke depannya,” terangnya.
Ichwan lalu menjelaskan bahwa salah satu keterangan yang tidak sesuai itu seperti yang dikatakan oleh Dian.
“Dalam BAP, Dian menyebut bahwa hanya ada 2 ribu dari 16 ribu warganya yang pro pada Bahar. Namun, ketika dikonfirmasi di persidangan, Dian mengaku hal itu hanya perkiraannya saja sehingga dia memutuskan mencabut keterangannya di BAP,” paparnya. (rif/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: