Gadis 17 Tahun Dicekoki Minuman Keras Lalu Digilir Ayah, Anak dan Dua Pria Lainnya
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya berhasil meringkus para pelaku pencabulan gadis berusia 17 tahun di Tasikmalaya yang masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18).
Gadis berusia 17 tahun itu diduga menjadi korban pencabulan ayah dan anak di wilayah Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelum disetubuhi, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah DA.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Tidak hanya kedua pria tersebut, ternyata dua pria lainnya juga ikut “mencicipi” gadis belia tersebut.
Sehingga korban dicabuli oleh empat pria. Beruntung, perbuatan bejat keempat lelaki tak bermoral ini terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/4).
Kasat Reskrim menyampaikan, perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021.
Di rumah DA itulah, sebut Kasat Reskrim, korban dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.
“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” terangnya.
Agung menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pahit yang dialami gadis berusia 17 tahun tersebut terjadi September 2021.
“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,” jelasnya dikutip dari Radartasik. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: