Polisi di Tegal Kembali Sita 160 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Selama Ramadan, jajaran Polres Tegal Kota berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah. Untuk itu, dilaksanakan berbagai upaya kegiatan, di antaranya dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (pekat).
Seperti yang dilakukan Sat Samapta Polres Tegal Kota pada Kamis (7/4) kemarin. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan seratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diartono mengatakan, operasi pekat dilaksanakan sebagai tidak lanjut Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Dari sejumlah lokasi yang disinyalir memperjualbelikan miras dan kemarin belum tersentuh oleh jajaran Polsek pihaknya berhasil mengamankan 160 botol miras.
"Hasilnya dapat kita amankan 160 botol miras yang terdiri dari 125 botol kecil AO cap orang tua, 23 anggur merah dan 12 merk Prost," ungkapnya.
Menurut Kasat Samapta, kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memberi rasa aman dan kenyamanan. Serta menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di Kota Tegal.
"Kami juga mengimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci Ramadan, agar tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras," tegasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: