Belum Berizin, Tim Gabungan Data Belasan PKL di Jalingkut
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes dan Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes mendata belasan Peagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal, Kamis (31/3).
Sedikitnya, ada 18 PKL yang berjualan di Jalingkut tersebut belum berizin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kabid Gakda Tibum Edy Hermawan mengatakan, sosialisasi tersebut tidak lain tindak lanjut permohonan pendataan terkait adanya sejumlah pedagang yang ada di Jalingkut, yang belum memiliki izin.
Keberadaan pedagang tersebut sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.
"Kegiatan tadi merupakan sosialisasi dan pendataan warung makan dan minum yang tidak berizin di ruas Jalingkut Brebes-Tegal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
"Dasar dari pendataan itu menindaklanjuti surat Kapolres perihal permohonan penertiban warung makan dan minum tidak berizin. Karena sangat membahayakan pengguna jalan," lanjutnya.
Dijelaskannya, dalam pendataan tersebut, ada 18 pedagang yang diketahui belum berizin. Karenanya, atas hal itu pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan pemberitahuan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunan dalam waktu 15 hari secara mandiri atau sukarela.
"Jika dalam kurun waktu 15 hari ke depan belum dibongkar secara mandiri, kami akan memberikan surat teguran. Jadi kita harapkan, dalam 15 hari ke depan bangunan PKL yang ada di Jalingkut sudah dibongkar oleh para pemiliknya," jelasnya.
"Dan apabila pedagang itu tidak mengindahkan surat teguran yang kita berikan, maka akan ditindak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Ditambahkannya, pendataan dan penataan Jalingkut Brebes-Tegal ini untuk memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan tersebut. Apalagi, memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri nanti ruas tersebut banyak dilewati pengguna jalan.
"Memasuki bulan puasa dan jelang Lebaran nanti sudah pasti Jalingkut Brebes-Tegal akan dipadati pengguna jalan. Jadi, pendataan ini agar tidak ada pedagang yang berjualan di wilayah Jalingkut," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: