Gagal Temui Wali Kota Tegal Dedy Yon, Pendemo Minta DPRD Gunakan Haknya
Ratusan massa dari Gerakan Tegal Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan yang dinilai tidak pro dengan rakyat pada Senin (28/3) siang.
Dalam aksinya, mereka berharap bisa bertemu dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon secara langsung.
Karenanya, sesaat setelah melakukan persiapan di titik kumpul, mereka langsung berjalan menuju depan gerbang Balai Kota Tegal.
Usai menggelar orasi beberapa saat, mereka kemudian bergerak menuju gedung DPRD, lantaran mengetahui ada agenda paripurna yang dihadiri wali Kota Tegal.
Sayangnya, saat mereka tiba di sana, rapat paripurna sudah selesai dan wali kota sudah tidak berada di lokasi.
Kekecewaan mereka sedikit terobati, setelah pimpinan DPRD mempersilakan perwakilan untuk mengikuti audiensi.
Di hadapan pimpinan dewan, salah satu pendemo, Fauzan Jamal mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh wali kota Tegal malah menyengsarakan masyarakat.
Seperti pembangunan di kawasan alun-alun dan Jalan A. Yani yang menggusur keberadaan PKL.
"Karenanya, kami menuntut keadilan. Sebab, seharusnya rakyat diperhatikan. Kami sudah mencoba untuk berdiskusi dengan wali kota namun sampai saat ini kami belum bisa menemui," ujarnya.
Kemudian, kata Fauzan, terkait persoalan portal tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karenanya, pihaknya berharap agar aparat bisa membongkarnya.
"Kemudian kami disodorkan dengan Perwal 1/2022 ternyata itu tentang pedestrian. Perwal tersebut dibuat 3 Januari 2022. Sementara Portal dipasang sejak 2020. Ini kan menjadi sesuatu yang tidak masuk akal," tandasnya.
Sementara, peserta aksi lain, Anis Yuslam Dahda mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali ingin ketemu wali kota tetapi tidak bisa. Warga juga melayangkan surat tidak dibalas, aksi juga tidak ditemui.
"Karenanya, kalau ini tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi ke istana," tandasnya.
Anis menegaskan, akibat portal di alun-alun, pihaknya mengalami penurunan omset karena Sabtu-Minggu, pembeli sepi terdampak portal ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: