Rumah Dinas Lurah Pakembaran Tidak Layak Huni

Rumah Dinas Lurah Pakembaran Tidak Layak Huni

Rumah dinas (rumdin) Lurah Pakembaran Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal dianggap sudah tidak layak huni. Rumah dinas ini harus segera diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Hal itu diungkapkan Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Ninik Budiarti, Rabu (23/3). Dia mengatakan kondisi rumdin Lurah Pakembaran sudah 
sangat memprihatinkan dan harus segera diperbaiki.

"Saya sudah melihat secara langsung bagaimana kondisi rumdin tersebut. Harus segera diperbaiki mengingat saat ini sudah tidak layak huni," katanya.

Dia menyarankan pihak kelurahan segera membuat usulan anggaran ke Pemkab Tegal. Sehingga perbaikan dapat dialokasikan melalui APBD II 2023 mendatang.

Menurutnya, jika kondisi rumdin sudah layak dihuni, diharapkan pelayanan lurah terhadap warganya dapat maksimal. "Kalau lurah menempati rumdin ini, ke depan pelayanan bisa 24 jam." 

Ninik tak menampik sarana dan prasarana di rumah dinas lurah, memang sangat diperlukan. Hal itu untuk menunjang pekerjaan lurah sebagai pemimpin di wilayahnya, sehingga bisa menghasilkan kinerja yang baik dan optimal dalam tugas yang diembannya.

"Silakan anggarannya diusulkan, nanti akan dikawal," tutupnya. (guh/zul)

Sumber: