Label Halal Baru, Abu Janda 'Sentil' Kadrun: Benci Sekali Sama Budaya Indonesia

Label Halal Baru, Abu Janda 'Sentil' Kadrun: Benci Sekali Sama Budaya Indonesia

Label halal tidak lagi dimiliki oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi sekarang sepenuhnya dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Hal tersebut dikonfirmasi lamngsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Merespon hal ini, aktivis media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda kembali menyindir kelompok kadal gurun (kadrun).

Kali ini ia menilai bahwa kadrun tidak suka jika label halal dipegang oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Abu Janda menilai kadrun sangat tidak suka dengan budaya asli Indonesia.

Bahkan label halal baru yang berbentuk seperti wayang kulit disebut Abu Janda sangat ditentang kadrun.

"Indonesia banget logo keren ini kontan diprotes sama kelompok penghamba budaya asing kadal gurun ???? kadrun benci sekali sama budaya Indonesia sampai logo berbau wayang pun mereka tidak terima," ucapnya.

Abu Janda menyebut bahwa label halal yang baru terbilang memiliki bentuk yang keren.

Namun menurutnya masih ada saja sejumlah kelompok yang tidak menyukai label baru tersebut.

"Cap halal MUI sudah tidak berlaku ya gaes, cap halal resmi diambil alih kemenag, logo baru cap halal kemenag keren kan?," tulis Abu Janda di akun Instagramnya pada Minggu (13/3) dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
 

Sumber: