Sudah Resmi Dibubarkan, Website HTI Masih Bisa Diakses, Gerilya?
Sudah resmi dibubarkan, website Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata masih bisa diakses.
Secara organisasi HTI memang sudah tidak aktif. Namun, apakah aktivitasnya benar-benar sudah berhenti? Tidak.
Buktinya situs HTI masih aktif. Padahal pada Juli 2017 silam, website resminya telah diblokir oleh pemerintah.
HTI mengganti domain lama dengan yang baru. Situs lama tidak bisa diakses beralamat hizbut-tahrir.or.id. Sementara website HTI yang bisa diakses adalah https://hizb-indonesia.online
Ini terlihat dari banner atas tampilan website. Jelas terpampang tulisan: Hizbut Tahrir Indonesia - untuk melanjutkan kehidupan Islam.
Di bagian background terdapat bendera hitam dan putih yang disebut HTI sebagai Ar-Rayah dan Al-Liwa.
Merujuk pada AD/ART HTI yang sudah direvisi pada 2008, HTI memiliki simbol bendera tauhid dengan warna hitam dan putih. Simbol bendera ini juga menjadi stempel HTI dengan tambahan nama organisasi.
Namun, tidak ada daftar pengurus atau pengelola website tersebut. Mayoritas hanya berisi artikel tentang Islam dan sistem khilafah.
Seperti sejarah khilafah, kapan terbentuknya dan siapa penggagasnya. Lalu tujuan khilafah dan perkembangan khilafah di luar negeri.
HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Selain HTI, ormas lain yang dibubarkan adalah FPI (Front Pembela Islam). FPI oleh pemerintah dinyatakan bubar pada 30 Desember 2020.
Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan HTI maupun FPI. Sebab, keduanya tidak lagi memiliki legal standing. Baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Di website-nya, ada pula artikel berisi ajakan atau motivasi tentang pentingnya khilafah harus berdiri di muka bumi.
Dari penelusuran, artikel terakhir diunggah pada 28 Februari 2022 berjudul: Untuk Siapakah Seruan di dalam QS Muhammad Ayat 7?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: