Dituding Cemarkan Nama Baik Gus Yaqut, Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi

Dituding Cemarkan Nama Baik Gus Yaqut, Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi

Dituding mencemarkan nama baik 
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh GP Ansor, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo segera dipanggil Polda Metro Jaya.

Namun, sebelum Roy Suryo dipanggil, pihak GP Ansor akan dipanggil dan diperiksa lebih dulu atas laporan yang dibuatnya.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik Gus Yaqut.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menjelaskan, Roy Suryo dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang mengunggah potongan pernyataan Yaqut soal dugaan penistaan agama lantaran menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

Roy Suryo nantinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan GP Ansor.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, Rabu (2/3). 

Lanjut Zulpan, ia tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut kapan rencana pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo dilakukan.

Sebab, sampai saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
 
“Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja,” jelasnya. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: