Pemkot Tegal Incar Predikat WTP dalam Laporan Keuangan

Pemkot Tegal Incar Predikat WTP dalam Laporan Keuangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi, sesaat setelah menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tegal, tahun anggaran 2021 BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (25/2).

Menurut Johardi, target WTP wajib bagi Kota Tegal. Untuk bisa meraih itu, salah satu syarat di antaranya segera menyelesaikan temuan-temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  yang merupakan temuan dari BPK. 

"OPD harus segera menyelesaikan  dalam waktu dua bulan," ujarnya. 

Menurut Johardi, penyerahan laporan keuangan ke BPK merupakan tahap awal penyelesaian SPJ Tahun Anggaran 2021. Kota Tegal masuk ke dalam peringkat ketiga setelah Kabupaten Kendal dan Kabupaten Karanganyar. 

"Tahun lalu Pemkot Tegal masih berada di urutan ke-15 dalam menyerahkan Laporan Keuangan," tandasnya. 

Johardi menyampaikan, apresiasi kepada seluruh OPD yang telah memberikan yang terbaik. Karena untuk percepatan penyusunan laporan keuangan tidak mudah. 

Harus ada penyelesaian-penyelesaian di tingkat OPD yang juga dibantu oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. (muj/ima)

Sumber: