Alami Kerusakan Sejak 2017 Lalu, Bendung Notog Butuh Perhatian

Alami Kerusakan Sejak 2017 Lalu, Bendung Notog Butuh Perhatian

Tahun 2017 lalu, Bendung Notog yang berada di Sungai Keruh Desa Kalisumur Kecamatan Bumiayu rusak karena diterjang banjir. Hingga saat ini, kondisinya masih belum ada perbaikan. 

Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas Pengairan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDA-TR) Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan, kerusakan pada Bendung Notog terjadi akibat terjangan banjir pada periode akhir 2017 lalu. Kejadian tersebut menyebabkan bendung ini putus. 

"Bendung Notog ini memiliki luas oncoran seluas 198 hektare (Ha) lahan persawahan. Jadi, dengan kondisi yang ada saat ini jelas mengganggu proses irigasi pertanian," ungkapnya, Rabu (23/2). 

Dijelaskannya, di wilayah selatan Kabupaten Brebes terdiri atas enam kecamatan yaitu Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Sirampog, Salem dan Tonjong. 

Di enam kecamatan tersebut terdapat 99 bendung dengan kondisi yang berbeda-beda. Selain 99 bendung, di wilayah Brebes selatan juga terdapat 375 daerah irigasi dengan luas potensial 20.286 Ha.

Dijelaskannya, berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam penanganan bendung tersebut. 

Salah satunya, berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BBWS Pemali Juana, dinas-dinas provinsi dan Kementerian PUPR. 

"Karena ini memang kewenangannya kami. Berhubung adanya keterbatasan anggaran, sehingga kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS ataupun ke PUPR, sehingga bisa diusulkan dalam DAK dan atau Bantuan Gubernur (BanGub)," jelasnya. 

"Dan surat Bupati Brebes dalam upaya permohonan bantuan perbaikan bendung terakhir kita kirimkan pada Kementerian PUPR pada bulan November  2021 lalu dan koordinasi dengan kepala bidang PJPA BBWS Pemali Juana terakhir dilakukan periode bulan Februari 2022 sebagai upaya untuk penanganan Bendung Notog," jelasnya. 

Ditambahkannya, pihaknya memasukan rehabilitasi bendung agar dapat dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya. 

Seperti pada 2021 lalu, terdapat empat bendung di wilayah selatan Brebes yang dilakukan rehabilitasi seperti Bendung Petahunan di Kecamatan Bantarkawung (luas oncoran 454 Ha), Bendung Wungkalbale di Kecamatan Tonjong (luas oncoran 126 Ha), Bendung Wangangede di Kecamatan Tonjong (luas oncoran 286 Ha), dan Bendung Subuh di Kecamatan Sirampog (luas oncoran 50 Ha). 

"Sedangkan usulan rehabilitasi bendung melalui DAK sering terbentur dengan ketentuan di mana DAK hanya dapat membiayai maksimal sebesar Rp15 juta per hektare area yang terlayani. Sedangkan untuk rehabilitasi bendung dibutuhkan biaya yang kadang melebihi dari aturan tersebut," paparnya. 

"Sebagai contoh Bendung Notog yang memiliki area oncoran 198 Ha, maksimal pembiayaannya hanya sebesar Rp2.970 miliar, sedangkan untuk merehabilitasi Bendung Notog dibutuhkan biaya minimal Rp8 miliar."

Lebih lanjut, dirinya memaparkan, pihaknya memasukkan rehabilitasi bendung agar dapat dibiayai oleh Bantuan Gubernur (bangub). Namun sayangnya, usulan itu tidak masuk dalam prioritas kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: