Serial Layangan Putus Dibajak, WeTV Mengaku Rugi Sangat Besar

Serial Layangan Putus Dibajak, WeTV Mengaku Rugi Sangat Besar

Sukses besar serial Layangan Putus ternyata membawa dampak lain bagi WeTV. Tayangan yang 
yang dibintangi Reza Rahadian, Anya Geraldine, dan Putri Marino ini juga sukses dibajak.

Akibatnya WeTV menanggung kerugian yang sangat besar. Mereka pun membawa ini ke ranah hukum.

“Untuk total kerugian masih dihitung. Tapi kerugian kita bukan hanya materi, tapi pencemaran merek dagang WeTV. Ini kami anggap pelanggaran serius sekali,” kata Lesley Simpson selaku Country Head WeTV dan iflix Indonesia yang juga produser Layangan Putus di Polda Metro Jaya.

WeTV selaku platform resmi yang menyiarkan serial itu mengaku sangat dirugikan baik secara nama baik maupun secara finansial lantaran serial originalnya dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dilaporkan oleh MD Entertainment beberapa waktu lalu dan kini sedang dalam proses penyeledikan.

Sejumlah saksi dari pihak pelapor pun diperiksa oleh penyidik, salah satunya Lesley Simpson.

Kerugian secara materi diperkirakan sangat besar. Namun Lesley Simpson masih enggan menyebutkan angka total kerugian.

Dia mengaku total kerugian yang masih didalami lebih lanjut.

Dia juga enggan memberikan informasi seperti apa model pembajakannya dan di mana hal itu terjadi.

Namun, Lesley dalam sejumlah kesempatan jumpa pers memang kerap menyentil akun Telegram yang dianggapnya sudah sangat meresahkan. Sebab akun tersebut melakukan pembajakan atas sebuah karya film atau series.

“Yang meresahkan akun-akun itu jumlah pengikutnya besar sekali sampai ratusan ribu,” keluh Lesley.

Lesley mengaku hal ini masih dalam proses pendalaman di kepolisian.
Yang pasti, dia menyebut pencurian atau pembajakan ini dilakukan dan disebarkan melalui platform digital.

”Sedang dalam penyelidikan bocornya seperti apa, kami percaya polisi yang selidiki,” katanya dikutip dari Jawapos.

Lesley juga mengungkapkan, pihak terlapor yang harus bertanggungjawab secara hukum atas kejadian ini telah diketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: