Berkenalan di Facebook, Pelajar SMP Digarap Pacarnya di Kamar Mandi Objek Wisata

Berkenalan di Facebook, Pelajar SMP Digarap Pacarnya di Kamar Mandi Objek Wisata

Tega menggarap pacarnya yang masih duduk di bangku SMP, NS (25) akhirnya ditangkap polisi pada hari Senin, 14 Februari 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

NS menggarap pacar yang dikenalnya lewat Facebook itu di kamar mandi objek wisata Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong.

Awalnya korban dan tersangka berkenalan via media sosial. Kemudian berlanjut dengan pertemuan, hingga pada hari kejadian mereka jalan-jalan, karena hujan lebat keduanya berteduh di salah satu objek wisata di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Niat buruk tersangka pun muncul. Ia menarik tangan korban untuk masuk ke kamar mandi di lokasi wisata tersebut dan langsung mengunci pintu dari dalam.

Tersangka lalu melepaskan celana dan celana dalam korban. Setelah itu mendorong badan korban hingga korban terlentang di lantai, kemudian tersangka merudapaksa korban.

Kamar mandi itu pun menjadi saksi bisu pelajar SMP yang dirudapaksa pacarnya sendiri pada Kamis, 20 Januari 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan SIK, melalui Kasi Humas AKP Syahyar, menjelaskan kronologi kasus ini.

“Korban dan tersangka ini awalnya berkenalan di Facebook, kemudian melakukan kopi darat (pertemuan,red) dan jalan-jalan. Karena hujan keduanya berteduh, lalu korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan itu,” ungkapnya dikutip dari Fajar.

Tidak terima atas perlakuan tersangka, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu.

Unit Opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam pada Senin, 14 Februari mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga tersangka sedang berada di pinggir jalan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya

Tidak mau kehilangan jejak buruannya, tim segera bergerak menuju lokasi dan melaksanakan penangkapan tersangka sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
 
“Sekarang tersangka sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kita mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya agar tidak salah dalam bergaul,” imbau Syahyar. (Rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: