Sentil Amnesti Internasional, Ali Ngabalin: Bisa Saja Ada Kucing Tertabrak, Jokowi Disuruh Tanggung Jawab
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di Desa Wadas Kecamatan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Permintaan itu disampaikan Amnesti Internasional Indonesia (AII).
Alasannya, AII menganggap pengerahan pasukan aparat kepolisian ke Desa Wadas berlebihan dan melanggar HAM. Pernyataan AII inipun langsung ditanggapi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Ngabalin menyebut pernyataan AII kepada Presiden Jokowi dan pemerintah itu terlalu tendensius. "Mereka menuduh Presiden Jokowi harus bertanggung jawab, saya kira Anda terlalu tendensius," kata Ali Ngabalin, Sabtu (12/2).
Dengan nada menyindir, Ngabalin mengatakan, bisa saja AII menuduh Presiden Jokowi bertanggung jawab atas peristiwa tertabraknya seekor kucing atau anjing.
"Karena itu saya ingin mengatakan bahwa jangan-jangan nanti ada kucing atau ada anjing tabrak kereta di depok atau di Jawa Tengah, lagi-lagi nanti Anda meminta Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab Atas kematian anjing dan kucing tersebut," kata Ngabalin.
Diungkapkan Ali Ngabalin, penanganan Desa Wadas telah ditangani oleh pemerintah setempat dan aparat kepolisian. Disebutkan pula, ada batas-batas pengamanan di Desa Wadas.
"Itulah saya katakan, terlalu tendensius. Anda kan mengerti bagaimana batas- batas pengamanan. Yang pasti bahwa Polri itu institusi negara pada tingkat Polres penanganannya kaya apa, ada tingkat Polda kaya apa, begitu juga tanggung jawab Mabes Polri dan lain sebagainya," jelas Ali Ngabalin seperti yang dikutip dari fin.
Ditegaskan Ali Ngabalin, dia harus memberikan tanggapan atas komentar AII tersebut supaya masyarakat tidak tersesat.
"Supaya publik tidak tersesat di jalan yang terang dari statemen-statemen dari Amnesti Internasional yang sangat tendensius kepada Presiden Jokowi dan kepada pemerintah," ungkapnya. (dal/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: