Bocah 13 Tahun Hamili Pacarnya, Enggan Tanggung Jawab Polisi Bertindak

Bocah 13 Tahun Hamili Pacarnya, Enggan Tanggung Jawab Polisi Bertindak

Peristiwa di NTB ini benar-benar miris. Seorang bocah berusia 13 tahun ditetapkan sebagai tersangka karena menghamili kekasihnya tetapi enggan bertanggungjawab.

Dikutip dari Genpi, Polda NTB baru saja menangani seks bebas sepasang remaja. Remaja ini hamil sampai melahirkan anak.

Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, pihaknya menangani kasus ini setelah keluarga perempuan melapor ke polisi.

“Tindak lanjut dari laporan, kami menyelidiki hingga dari hasil gelar perkara si pria kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu (9/2) dilansir dari Antara.

Tersangka berinisial L berusia masih 13 tahun. Karena usia kategori anak maka penanganan kasus ini dilakukan secara khusus dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak (SPPA). 

Pujawati menyebutkan, tersangka L sebelumnya menolak bertanggungjawab atas perbuatannya.

Bahkan, L pun mengelak bila anak yang lahir dari perempuan tersebut adalah hasil benihnya.

Dari hasil alat bukti menguatkan perbuatan tersangka L. Anak yang lahir November 2021 itu telah melalui uji DNA.

“Pengujian dilakukan Januari. Hasilnya DNA tersangka identic dengan si anak,” tutupnya. (Rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: