Berstatus PPKM Level 3 Lagi, Mulai Malam Ini Kota Tegal Akan Digelapgulitakan
Pemkot Tegal kembali melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di tengah-tengah kota. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat, usai status Kota Tegal naik menjadi PPKM Level 3 lagi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun radartegal.com menyebutkan mulai, Rabu (9/2) malam, jadwal operasionalisasi lampu PJU berubah. Mulai pukul 18.00-24.00 WIB akan dipadamkan, dan kembali dinyalakan pukul 24.00-05.30 WIB.
Diperoleh informasi, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat mengikuti rapat evaluasi percepatan vaksinasi di Mapolres Tegal Kota mengatakan menyikapi kenaikan level PPKM, dia berharap ada apel tiga pilar.
Selain itu, lampu-lampu jalan di titik-titik tertentu akan dimatikan. "Lampu-lampu penerangan jalan di pusat pusat keramaian di batasi dan di matikan," katanya.
Sebelumnya, Selasa (8/2) malam, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat memimpin operasi yustisi terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Dalam giat itu, Kapolres mengimbau mereka untuk mematuhi jam tutup, karena saat ini Kota Tegal sedang berada di PPKM Level 3.
"Bagi PKL yang buka sejak pagi, pukul 21.00 WIB harus sudah tutup. Kemudian, untuk yang buka sejak sore atau malam, maksimal sampai pukul 00.00 WIB juga harus sudah mengemasi lapaknya dan segera tutup," pungkasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: