Ganjar Harus Bertanggung Jawab, ProDem: Bebaskan Warga yang Ditagkapi Polisi

Ganjar Harus Bertanggung Jawab, ProDem: Bebaskan Warga yang Ditagkapi Polisi

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo diminta bertanggung jawab terhadap penangkapan sejumlah warga Desa Wadas, Bener, Purworejo, Selasa (8/2). Ganjar pun diminta mencabut izin proyek di desa tersebut.

Permintaan itu diungkapkan Ketua Jaringan Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule. Menurutnya, Ganjar harus membebaskan 60 warga yang ditangkapi polisi.

“Gubernur Jateng tanggung jawab segera bebaskan warga yang ditangkap polisi,” kata, Rabu (9/2).

Iwan Sumule juga mendesak politisi PDI-Perjuangan itu untuk mencabut izin proyek pembangunan Bendungan Bener.

Ia mengatakan, proyek tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Ratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Izin proyek dan pembangunan itu sangat bertentangan dengan beberapa UU, sehingga Ganjar harus mencabut izin proyek itu,” ujarnya sebagaimana dikutip dari RMOL.id.

Menurut Iwan Sumule, jika Ganjar Pranowo tidak mencabut izin atau Surat Keputusan (SK) maka bentrokan warga dan polisi akan terus berlanjut.

“Proyek harus dihentikan karena akan memicu terjadinya bentrokan warga dan polisi, rakyat juga akan jadi korban,” tandasnya.

Sementara, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap polisi.

“Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap. Dari anak-anak sampai lansia,” kata S, warga setempat, dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (8/2).

Sebelumnya, laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa sore, disebutkan ada 40 warga yang ditangkap.

“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua.

Sementara, Polda Jawa Tengah sebelumnya menyebut ada 23 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan adalah yang diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: