Bantu Polisi Padamkan Api yang Membakar 16 Kapal, Dua Warga Dapat Ganjaran

Bantu Polisi Padamkan Api yang Membakar 16 Kapal, Dua Warga Dapat Ganjaran

Jajaran Polres Tegal Kota, memberikan penghargaan kepada dua orang warga sipil Senin (7/2) pagi. Pasalnya, keduanya dinilai berjasa karena aktif membantu petugas dalam upaya pemadaman api yang membakar 16 kapal di Pelabuhan Tegal beberapa waktu lalu. 

Adapun dua warga yang mendapatkan penghargaan yakni Agus Susanto, karyawan galangan kapal dan Waryono yang merupakan pemilik warung di lokasi kebakaran. 

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat. 

Usai menyerahkan penghargaan, kapolres mengatakan, pemberian penghargaan itu sebagai wujud apresiasi Polri terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi membantu kerja polisi. 

Utamanya, dalam upaya pemadaman kebakaran kapal nelayan di lingkungan Pelabuhan Kota Tegal. 

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Agus dan Waryono yang telah berpartisipasi dalam menangani kejadian kebakaran kapal nelayan," katanya. 

Menurut kapolres, sebenarnya, kegiatan yang sudah dilakukan tergolong perbuatan yang nekat, karena dapat membahayakan keselamatan diri pribadi.

Namun, karena rasa kepedulian yang tinggi semua dilakukan dengan ikhlas dalam upaya membantu tugas Polri. 

"Sekali lagi kami mengucapakan terima kasih atas kepedulian saudara dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal," tandasnya. 

Kapolres menambahkan, hal semacam itu perlu terus ditumbuhkan masyarakat lainnya. Karena, sebagai wujud rasa kepedulian terhadap lingkungan kerja maupun tempat tinggalnya, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: