Sanksi Indonesia Dicabut WADA, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi
WADA resmi mencabut sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Jumat (4/2). Sebelumnya LADI menyatakan LADI tidak mematuhi regulasi yang ditetapkan Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA di laman resminya.
Menurut WADA, Indonesia dan Thailand telah memenuhi kewajiban mereka. Sehingga sanksi yang dijatuhkan kepada kedua negara itu resmi dicabut.
Sebelumnya 7 Oktober 2021 lalu, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun kepada LADI. Penjatuhan sanksi dikarenakan LADI dianggap tidak patuh terhadap regulasi pemberian sampel doping, dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional.
Diantaranya seperti ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional dikibarkan setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.
Dengan adanya pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Indonesia terus berupaya untuk melengkapi persyaratan dari WADA sejak sanksi tersebut dijatuhkan.
Termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI.
Indonesia kini sudah terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan. Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia. (rtc/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: