Gendeng, Diiming-imingi Uang Rp20 Ribu, Anak Sendiri Digarap 10 Kali Hingga Hamil Dua Bulan
Bejat nian perbuatan yang dilakukan Suprianto (48), warga Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini. Bapak kandung itu tega menyetubuhi anaknya sendiri NR (13) hingga hamil dua bulan.
Aksi sangat tidak terpuji itu dilakukan dengan menawarkan bantuan mencuci piring dan mengiming-imingi anaknya uang Rp20.000. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pada 1 November 2021 hingga 12 Januari 2022.
“Perbuatan tersebut dilakukan di kamar rumahnya. Pelaku sudah 10 kali melakukan aksi bejatnya kepada korban,” jelas Kapolres, Senin (31/1).
Kasus ini terbongkar setelah sang ibu korban Ardanilah curiga melihat NR selalu muntah-muntah. Setelah didesak, NR baru mau menceritakan kejadian yang telah menimpanya.
“Akhirnya pada (13/1) ibu korban melapor ke Satreskrim Polres OKI melalui unit PPA, kemudian keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke Polres OKI dan pelaku diketahui sempat melarikan diri selama 10 hari,” ungkap Kapolres.
Pelaku Supriyanto, akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres OKI.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI guna mempertanggungkan perbuatannya. “Pelaku terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” tambah Kapolres. (sum/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: