Pasien yang Dikerangkeng Dipekerjakan di Kebun Sawit Milik Bupati Langkat Tapi Tak Digaji
Fakta baru terkait penemuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diungkap polisi. Polda Sumatera Utara mengungkapkan para pasien yang menghuni kerangkeng tersebut juga dipekerjakan.
Kenyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1). Hadi menjelaskan awalnya, keluarga menyerahkan para pasien kepada Terbit Rencana untuk dilakukan rehabilitasi.
Penyerahan para pasien itu juga disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga. Selama direhabilitasi, para pasien itu akan dijaga oleh mantan pasien yang sudah sembuh.
"Jadi, warga binaan mereka yang beberapa tahun lalu sudah pulih, sudah sehat itu mereka dijadikan pembina sebagai pengawas untuk membina orang-orang yang dititipkan dalam tempo tiga sampai empat bulan," kata Hadi.
Kemudian, setelah para pasien tersebut memiliki keterampilan, maka selanjutnya akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin, tetapi tidak digaji.
"Betul memang informasinya mereka tidak mendapatakan salary," ujarnya. Namun, mantan Kapolres Biak itu, menyebut bahwa segala kebutuhan dari para pasien dipenuhi oleh Bupati Langkat.
"Kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu informasinya di penuhi," ungkap Hadi.
Meski begitu Hadi belum menjelaskan lebih detail sistem kerja para pasien selama dikerangkeng. Termasuk, soal ancaman pidana yang akan diterima oleh Terbit jika terbukti bersalah.
"Sekali lagi tim masih bekerja. Kami juga msih menunggu hasil dari teman-teman di lokasi. Tentu nanti akan disampaikam ke publik," pungkasnya. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: