Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu Cukup, Mendag Minta Warga Beli Sewajarnya Saja

Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu Cukup, Mendag Minta Warga Beli Sewajarnya Saja

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng (migor) hingga enam bulan ke depan. Karenanya, masyarakat diharapkan membeli migor subsidi secara wajar.

Kemendag pun sudah mengeluarkan kebijakan melarangan dan/atau melakukan pembatasan terhadap ekspor minyak sawit (crude palm oil/ CPO), palm olein, dan minyak jelantah. Pembatasan itu dilakukan untuk memastikan pasokan migor di Dalam Negeri.

Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022.

Sekilas, aturan ini mirip dengan pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) seperti pada ekspor batubara. Di mana, eksportir harus memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor.

Namun untuk minyak goreng, eksportir tidak dipatok kuantitasnya seperti DMO batubara yang di patok 25 persen. “Kebijakan ini tidak berarti melarang ekspor sepenuhnya, tapi hanya pencatatan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam keterangan, Kamis (20/1) lalu. 

Ditambahkan Lutfi, kebijakannya lebih kepada untuk memastikan tidak ada kecurangan dan kita juga menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Adapun kecurangan yang dimaksud yakni mengekspor minyak sawit ke luar negeri yang harganya telah disubsidi oleh Pemerintah.

Lutfi mengancam memberikan sanksi hingga mencabut izin ekspor bagi para pelaku industri minyak sawit mentah yang bandel. Yakni, tidak memasok dan menjual sebagian hasil produksinya dalam bentuk minyak goreng ke dalam negeri.

Selain kebijakan itu, Kemendag bakal melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh ritel modern di 34 provinsi yang memasarkan migor dengan harga Rp14 ribu per liternya. Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus untuk memastikan program itu berjalan baik.

“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi saluran yang kita sediakan,” pinta Lutfi.
 
Hotline ini, kata Lutfi, bisa diakses 24 jam melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337. Selain itu, bisa juga melalui surat elektronik (email) [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Mendag memastikan minyak goreng kemasan satu harga dipasarkan di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. (nov/rmid/zul)

Sumber: