Jenazah Bocah di Pemalang Disimpan 2,5 Bulan, Polda Jateng Turunkan Tim Khusus
Tim khusus dari Polda Jateng diterjunkan untuk menangani kasus keluarga yang simpan dan awetkan jenazah anaknya di Pemalang, Jawa Tengah. Kepastian itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (12/1).
Tim psikolog trauma healing Polda Jateng akan membantu Polres Pemalang. Polda Jateng akan memberikan tim psikolognya.
"Rencananya Polda Jawa Tengah bakal mengirim tim psikolog trauma healing dari Bid Dokes Polda Jawa Tengah ke Moga, Kabupaten Pemalang," jelasnya, dikutip tribratanews.polri.go.id, Kamis (13/1).
Sementara itu, Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menangani masalah orang tua yang menyimpan jenazah anak di kamarnya.
"Kami akan bantu semaksimal mungkin penanganannya, agar kondisi psikologis pihak keluarga dapat segera pulih," ungkapnya.
Diketahui kasus tersebut terjadi di Dukuh Sukatapa, RT 02 RW 03 Desa Plakaran Kecamatan Moga Pemalang, Jawa Tengah. Jenazah SAR, seorang siswi SMP diawetkan dan disimpan lebih dari dua bulan di dalam kamar.
Keluarga mengawetkan jenazah tersebut karena meyakini jenazah bocah SMP berusia 14 tahun itu masih bernyawa. Foto jenazah SAR yang diawetkan tersebut dipublikasikan di akun @pemalang.update.
Kasus tersebut terungkap, Minggu (9/1) lalu. Diawali dari kecurigaan warga setempat yang sudah lama tak melihat SAR.
Sampai kemudian warga mendengar informasi bahwa SAR telah meninggal dunia jenazahnya disimpan di kamar. Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto mengatakan usai menerima laporan warga, pihaknya bersama Muspika mendatangi rumah keluarga tersebut.
Dari pemeriksaan ternyata benar SAR telah meninggal dunia. Dan jenazah gadis 14 tahun itu dibaringkan dikasur serta ditutupi kain putih.
"Kami Muspika ke rumah itu, didampingi RT dan tokoh agama setempat untuk memastikan peristiwa tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas, SAR diduga telah meninggal dunia sudah 2,5 bulan lalu. (zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: