Simpan Mayat Hingga 2,5 Bulan, Keluarga di Pemalang Diduga Anut Aliran Tertentu

Simpan Mayat Hingga 2,5 Bulan, Keluarga di Pemalang Diduga Anut Aliran Tertentu

Kasus menyimpan mayat seorang gadis berusia 14 tahun hingga 2,5 bulan di Moga, Pemalang terus mendapat sorotan. Warga setempat menduga keluarga pelaku memang memiliki kepercayaan pada aliran tertentu. 

Camat Moga Umroni menyampaikan, bahwa keyakinan keluarga tersebut membolehkan menyimpan jenazah di dalam rumah.

Sejumlah fakta baru keluarga simpan mayat di Pemalang pun diungkap. Keluarga yang tinggal di Dukuh Sukatapa RT 020 RW 003 Desa Plakaran Kecamatan Moga itu percaya bahwa jenazah yang disimpan itu akan bisa hidup lagi.

“Dengan pemahaman anaknya masih hidup dan ada pihak tertentu yang bisa membangunkan atau menghidupkan kembali,” ucap Umroni, Selasa (11/1).

Dikutip dari Pojoksatu, sebelum menyimpan jenazah SAR (14) selama 2,5 bulan, keluarga tersebut juga menyimpan jenazah adik dari orangtua Saskia.

“Sebelumnya juga terjadi hal serupa. Adik kandungnya (adik orangtua Saskia) yang meninggal tidak segera dimakamkan,” ungkap Umroni.

Umroni menyebut bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan.

Terutama para perangkat desa, agar lebih aktif memantau dan mengawasi warganya.

“Tidak saja di dusun setempat, namun untuk semuanya,” tegasnya.

Dengan demikian, jika ada keyakinan atau kepercayaan yang menyimpang, bisa dideteksi secara dini.

“Sebagai antisipasi oknum-oknum yang sengaja memberikan ajaran tertentu yang menyimpang dari agama,” kata Umroni. (Pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: