Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum LSM di Brebes Ditangkap Polisi

Diduga Melakukan Pemerasan, Oknum LSM di Brebes Ditangkap Polisi

Salah seorang oknum yang mengaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandika Siliwangi Nusantara di Kabupaten Brebes diamankan pihak kepolisian. 

Oknum LSM tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan tindak dugaan pemerasan. 

Diketahui, oknum LSM tersebut berinisial MIA (32) warga Kecamatan Tanjung  Kabupaten Brebes. Dirinya diamankan di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Brebes. 

Kasatreskrim Polres Brebes melalui KBO Iptu Puji Heriati mengatakan, awalnya itu pada September 2021 lalu korban yang tak lain seorang kepala desa di Kecamatan Bulakamba didatangi terduga pelaku. 

Saat itu, terduga pelaku mengingatkan korban terkait double job yakni sebagai kades dan sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan juga nepotisme dalam pengadaan karyawan KPA. 

"Nah, saat itu, jika dibiarkan katanya tersangka akan melaporkan hal itu ke Dinas Kesehatan dan Polres Brebes," ujarnya. 

Saat itu, lanjutnya, korban tidak menghiraukan pernyataan tersangka yang akan melaporkannya ke dinkes dan Polres Brebes. Merasa tidak dihiraukan korban, kata dia, pelaku melaporkan korban ke dinkes dan Polres Brebes pada awal Januari ini. 

"Merasa ketakutan, korban ini akhirnya meminta rekan keluarganya untuk menemui pelaku. Dan pelaku meminta ketemuan di mini market di Tanjung. Nah, intinya, dalam pertemuan itu tersangka meminta apabila untuk proses pencabutan ada anggarannya," ucapnya. 

Akhirnya, rekan keluarga korban ini meminta bertemu dengan pelaku di salah satu rumah makan di Brebes untuk menyerahkan uang tersebut. Tidak berselang berapa lama, anggota polisi datang dan mengamankan tersangka. 

"Pelaku juga mencatut nama kepolisian, saat itu pelaku bilang bahwa untuk mencabut laporan harus ada uang. Dengan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 368 terkait pemerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun," ucapnya. 

Terpisah, MIA (32) di hadapan penyidik mengaku, uang yang diterimanya itu untuk mencabut berkas di kepolisian.

"Kalau biasanya ke kades saya pakai proposal. Sedangkan uang yang diterima itu untuk mencabut berkas," singkatnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: