Pansus Jamkesda Minta Tenaga Honorer Dibiayai Pemerintah Daerah

Pansus Jamkesda Minta Tenaga Honorer Dibiayai Pemerintah Daerah

Ketua panitia khusus jaminan kesehatan daerah (jamkesda) meminta pada pemerintah daerah membiayai keikutsertaan tenaga honorer pada badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan. 

"Kalau Pemkab Tegal tidak mampu membiayai semua, minimal membantu setengahnya pembayaran BPJS kesehatan," saran Ketua Pansus Jamkesda Haji Miftahudin, Kamis (6/1).

Meski laporan dari beberapa organisasi perangkat daerah mengaku membiayai keikutsertaan BPJS kesehatan untuk tenaga honorer. Namun, tidak semua organisasi perangkat daerah melalukan itu. 

Untuk itu, pada pembahasan Raperda Jaminan Kesehatan Daerah dengan organisasi perangkat daerah kemarin, dirinya meminta supaya seluruh tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Tegal diikutsertakan di BPJS Kesehatan.

"Kita harus menyadari, honor mereka tidak seberapa. Untuk menutup biaya hidup satu bulan saja tidak menutup. Apalagi kalau disuruh bayar BPJS Kesehatan," katanya.

Organisasi perangkat daerah terkait, tambah Miftahudin, untuk berkoordinasi guna mendapatkan data yang valid, berapa seluruh tenaga honorer di Kabupaten Tegal. 

"Jangan sampai mereka tidak mendapat BPJS Kesehatan. Padahal mereka sudah bekerja di lingkungan pemerintah daerah," tambahnya.

Pansus Jamkesda akan berusaha membela tenaga honorer agar bisa dibiayai semua BPJS Kesehatannya. 

"Kami sudah meminta pada dinas kesehatan dan sosial serta OPD terkait untuk mendata tenaga honorer," tambahnya.

Selain memperjuangkan BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer, lanjut Miftahudin, pansus ini akan mengatur tentang BPJS bagi warga tidak mampu dan mengakomodir warga yang belum memiliki BPJS kesehatan. 

Warga akan dicatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Tegal. Sehingga ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas, maka dapat menggunakan BPJS tersebut. 

Mengingat saat ini pandemi Covid-19, masih banyak warga yang kesulitan ekonomi. Terlebih bagi warga tidak mampu yang belum tercatat sebagai peserta BPJS. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: