Kota Tegal Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Kota Tegal Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021. Hal itu diumumkan Ombudsman secara daring belum lama ini. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Djohardi MM, mewakili Wali Kota Dedy Yon menerima penghargaan. Selain Kota Tegal, masih ada 34 pemerintah kota lainnya memeroleh nilai zona hijau. 

Usai penghargaan, Johardi berharap agar perangkat daerah dapat konsisten menyelenggarakan pelayanan prima bagi masyarakat. Sehingga warga bisa merasakan pelayanan publik sebagai hal yang mudah, terjangkau, dan benar-benar melayani kebutuhan. 

"Kita berharap agar pelayanan publik baik berupa dokumen kependudukan, layanan perizinan, layanan kesehatan, juga layanan lainnya dirasakan mudah," katanya. 

Johardi mengatakan, penghargaan dari Ombudsman ini merupakan penghargaan bagi semua warga. Sekaligus bukti komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. 

"Semoga predikat kepatuhan tinggi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang," ujarnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: