Perkara Perceraian di Brebes Tahun 2021 Terbanyak Kedua se Jateng
Tahun 2021 ini, angka kasus perkara perceraian di Kabupaten Brebes terbanyak ke dua se Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Data dari Pengadilan Agama (PA) Brebes, tahun ini dari periode Januari hingga 24 Desember 2021 ada 5.459 perkara kasus perceraian yang ditangani.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Brebes melalui Humas Nursidik mengatakan, jumlah perkara perceraian yang ditangani oleh PA Brebes mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu pada periode Januari-Desember 2020 mencapai 5.382 perkara.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, perkara perceraian yang ditangani di PA Brebes mengalami kenaikan. Dan tahun ini, perkara perceraian di Kabupaten Brebes terbanyak kedua se Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya, Senin (27/12).
Dijelaskannya, 5.459 perkara yang ditangani PA Brebes hingga Jumat (24/12) belum ditambah dengan sisa perkara tahun lalu yang mencapai 381 perkara. Dengan begitu, 2021 (periode Januari s/d 24 Des 2021) perkara yang ditangani PA Brebes berjumlah 5.840 perkara.
“Dari jumlah di atas, 5.614 atau 96,13 persen sudah inkrah. Sedangkan sisanya yakni 226 perkara atau 3,87 persen masih dalam proses persidangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka perceraian ini, salah satunya faktor ekonomi. Di mana, faktor ekonomi masih menjadi pemicu utamanya yakni, 3.316 perkara perceraian dilatarbelakangi masalah perekonomian.
"Sedangkan faktor lainnya karena pertengkaran ada 1.006 perkara. Kemudian, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 49 perkara, kekerasan dalam tumah tangga satu perkara dan judi satu perkara," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: